Kamis 15 Sep 2016 19:58 WIB

Luhut Yakin Pengembang Pulau G Segera Penuhi Syarat Reklamasi

Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudera, hanya tinggal memenuhi dua poin yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bisa melanjutkan proses reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut Luhut, pengembang terus berupaya memenuhi semua syarat yang diminta KLHK sehingga konsep reklamasi Teluk Jakarta sejalan dengan konsep Indonesia National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Semua apa yang Menteri LHK (Siti Nurbaya) mau, sudah dibikin daftarnya. Sekarang oleh pengembang Pulau G mulau dipenuhi satu per satu. Mungkin ada dua (poin) lagi yang belum," katanya seusai penandatanganan piagam zona integritas bebas korupsi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (15/9).

Kedua poin itu, lanjut Luhut, adalah mengenai perubahan dokumen lingkungan dan kajian lingkungan hidup strategis untuk 17 pulau. "Dalam dua-tiga minggu ke depan selesai," ucapnya.