Jumat 16 Sep 2016 23:07 WIB

Kantor Kepresiden Bantah Duterte Perintahkan Pembunuhan

Rep: MgRol81/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Kantor Kepresidenan Filipina Rodrigo Duterte membantah tuduhan bahwa Presiden memerintahkan kelompok milisi untuk melakukan pembunuhan di luar hukum saat dia masih menjadi wali kota Davao City.

Klaim tersebut dibuat oleh seorang lelaki yang bersaksi pada Kamis (15/9). Kesaksian disampaikan sebelum Komite Senat Filipina dibentuk untuk menyelidiki pembunuhan di luar hukum selama tiga bulan terakhir sejak Duterte menjadi presiden.

Seperti dilansir dari CNN, lelaki yang mengaku bernama Edgar Matobato itu bersaksi bahwa ia adalah bagian dari 300 anggota “Skuad Kematian Davao" (DDS), yang menjalankan perintah Duterte.

Matobato bersaksi DDS membunuh tersangka pengedar narkoba dan penjahat di kota selatan Davao, atas perintah Duterte ketika dia masih menjadi wali kota, antara tahun 1988 dan 2013. Ia mengklaim, lebih dari 1.000 orang tewas di Davao City di bawah pemerintahan Duterte.

Matobato juga menuduh Duterte membunuh anggota Departemen Kehakiman dengan senapan mesin Uzi saat menjabat sebagai wali kota.

Baca juga, PBB Diminta Turun Tangan Selidiki Duterte.

Duterte belum menanggapi klaim memerintahkan DDS ataupun membunuh pejabat pemerintah. Tapi di masa lalu, ia mengaku pernah menarik pelatuk pada tersangka kasus penculikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement