REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkab Sukabumi menyikapi serius maraknya praktik percaloan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Tindakan tersebut dianggap telah meresahkan warga Sukabumi khususnya para pencari kerja.
"Kami sangat serius menyikapi keresahan masyarakat yang akhir-akhir ini menguat yakni percalonan tenaga kerja," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada wartawan Ahad (18/9). Hal ini disebabkan praktek percaloan ternaga kerja di sejumlah perusahaan dilakukan secara masif.
Kondisi tersebut terang Marwan, menyebabkan masyarakat terutama pencari kerja menjadi kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Ia mengatakan kondisi ini terjadi di perusahaan besar yang memproduksi sepatu yaitu PT Glostar Indonesia (produsen sepatu Adidas-red) dan PT Pratama Abadi Industri (produsen sepatu Nike).
Oleh karena itu lanjut Marwan, pemkab telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Nantinya, tim dari pemkab ini akan melakukan pendalaman dan koordinasi dengan elemen terkait lainnya seperti aparat keamanan, serikat pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Kami juga mengimbau agar perusahaan agar mengambil langkah perbaikan dalam penerimaan pegawai," kata Marwan. Terutama dengan menghilangkan praktek percaloan yang meresahkan masyarakat. Pemkab sambung dia, bersedia untuk memfasilitasi langkah-langkah perbaikan tersebut.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim menambahkan, instansinya telah memanggil perusahaan terkait maraknya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan tenaga kerja di dua pabrik tersebut. "Hasil keterangan dari perusahaan menyebutkan pungli dilakukan oleh pihak luar yakni preman," kata dia. Akibatnya, perusahaan tidak berani melawan.