Selasa 20 Sep 2016 16:57 WIB

Ada Anggota DPD Bela Irman, AM Fatwa Gebrak Meja

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
AM Fatwa
Foto: Republika/Musiron
AM Fatwa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD), AM Fatwa menegaskan pihaknya telah memutuskan memberhentikan Ketua DPD RI Irman Gusman. Pembacaan keputusan pemberhentian tersebut pada sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Selasa (20/9) diwarnai perdebatan sengit.

Bahkan, AM Fatwa sendiri sampai menggebrak meja, lantaran Irman Gusman yang sudah berstatus tersangka tetap dibela oleh rekan-rekannya sesama senator di DPD RI. AM Fatwa heran terhadap anggota DPD RI yang masih membela Irman Gusman, padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

AM Fatwa menjelaskan, sebelumnya juga saat pengambilan keputusan juga terjadi perdebatan sengit. Namun akhirnya mereka sepakat demi menyelamatkan lembaga DPD, dengan memberhentikan Irman Gusman sebagai ketua DPD RI. Perdebatan sengit itu terjadi karena tidak adanya surat dari KPK. Kemudian surat dari KPK tersebut baru diterima hari ini, dan dibaca di depan Paripurna. 

"Kami minta semuanya harus berjiwa negawan. Tak ada kekuasaan yang abadi, akhirnya tangan Tuhan yang akan mengambil itu," tegasnya sambil menggebrak meja, Selasa (20/9).

AM Fatwa juga menegaskan, apabila keputusan BK DPD RI soal pemberhentian sudah final dan mengikat dan tidak bisa digugat. Meski demikian, Irman Gusman tetap masih menjadi anggota dari DPD RI hingga penyelesain kasus Irman Gusman berakhir.

Maka dengan demikian, semua fasilitas yang menempel pada diri Irman Gusman sebagai ketua DPD RI telah hilang, tapi tidak untuk fasilitas sebagai anggota. Kemudian terkait aksi gebrak meja yang dilakukannya, dan juga perdebatan yang sengit pada sidang Paripurna ke-2 DPD RI dianggap sebagai bunga-bunga demokrasi.

Pemaparan AM Fatwa di depan peserta sidang Paripurna DPD RI, itu beberapa kali disela dengan interupsi dari anggota DPD sendiri. Anggota DPD RI kelahiran Ujung Pandang, Bahar Ngitung menyatakan seharusnya pemberhentian ketua DPD RI, Irman Gusman dilakukan di Paripurna Luar Biasa. Menurutnya tidak menutup kemungkinan pihak Irman Gusman akan mengajukan praperadilan.

Ia juga menyinggung kinerja BK, seharusnya BK telebih dulu menghubungi Irman Gusman dan meminta agar mengundurkan diri daripada diberhentikan dengan tidak terhormat. "Masih punya hati nuranikah kita? Pak Irman itu orang baik," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement