REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Kementerian Sosial akan membantu pemulangan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, terutama dari kalangan kurang mampu. Selain akan dibantu pemulangannya, mereka juga akan mendapatkan bantuan jaminan hidup masing-masing sebesar Rp 900 ribu per jiwa.
"Sekarang sedang dilakukan proses identifikasi di lapangan, yang masuk kategori kurang mampu proses pemulangannya bisa diintegrasikan dengan program Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kabupaten Probolinggo, Sabtu (1/10).
Mensos mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan masih menunggu proses identifikasi. Mereka yang kurang mampu dan menjadi korban itu dikategorikan dalam PSKBS.
Saat ini, tim dari Dinas Sosial Jawa Timur dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus mendata korban Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.
Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jatim pada Kamis, 22 September 2016. Dia disangka mengotaki pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. Selain itu, Dimas juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang dengan korban puluhan ribu orang dan total kerugian korban yang diperkirakan mencapai ratusan miliar sampai triliunan rupiah.