Ahad 02 Oct 2016 17:37 WIB

Polisi akan Tes DNA Gatot Brajamusti

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) berada di kendaraan usai mengikuti penggeledahan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain terlibat kasus narkoba dan kepemilikan senjata api, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot juga diduga terlibat kasus pemerkosaan. Karena itu, polisi berencana akan melakukan tes DNA terhadap mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

Tes tersebut dianggap perlu terkait laporan seorang perempuan berinisial CT yang mengaku telah diperkosa oleh Aa Gatot dari tahun 2008 hingga 2012. Dari hasil hubungan tersebut, CT pun mengaku telah memiliki seorang anak.

"Ya nanti minggu depan penyidik akan ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Agendanya untuk periksa DNA Aa GB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Ahad (2/10). 

Sampai saat ini, polisi masih melengkapi berkas pemeriksaan terkait kasus pemerkosaan yang diduga juga melibatkan guru spiritual Reza Artamevia tersebut. "Kita masih terus lengkapi pemberkasan," ucap dia.

Sementara itu, terkait kasus kepemilikan senjata api yang menjerat Aa Gatot, menurut Awi, pihaknya masih kesulitan mencari tahu dari mana Aa Gatot mendapatkan senpi beserta sejumlah butir peluru tersebut.

"Kita masih kesulitan asal senpinya, tapi terkait proses penyidikan Aa GB tentang kepemilikannya senpi dan ratusan amunisi tentu tidak ada masalah," kata dia.

Awi menambahkan, selanjutnya untuk menelusuri siapa pemasok senpi dan amunisi milik Aa Gatot, pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui mengenai senpi tersebut. "Rencananya memang ada dua orang di film berjudul DPO yang akan dimintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement