REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Pemerintah Kerajaan Yordania menerbitkan sukuk negara dengan akad Ijarah. Masa tenor sukuk tersebut lima tahun serta profit rate sebesar 3,01 persen.
Penerbitan sukuk tersebut merupakan langkah Pemerintah Yordania untuk memperkuat pangsa pasar keuangan syariah. Apalagi, Pemerintah Yordania menargetkan pertumbuhan perbankan syariah bisa mencapai 47,9 juta dolar AS pada 2021.
Penerbitan sukuk negara tersebut merupakan bagian komprehensif dari kerjasama Technical Assistance (TA) Packaged yang disediakan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dan The Islamic Corporation for Development of the Private Sector (ICD). Dalam hal ini TA juga memberikan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pegawai pemerintah dalam bertransaksi sukuk. Sementara itu, ICD bertindak sebagai Transaction Technical Support and Advisor.
"Penerbitan sukuk negara ini sangat penting bagi empat bank syariah yang dimiliki oleh kerajaan, karena memberikan akses likuiditas yang diperkirakan mencapai 1,4 miliar dinar," ujar Menteri Keuangan Yordania Omar Malhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/10).
Omar mengatakan, penerbitan sukuk tersebut juga dalam rangka bagian dari program reformasi fiskal yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Yordania. Menurutnya, Sukuk memainkan peran penting dalam meningkatkan efektivitas mekanisme pembiayaan pemerintah dan juga menutup defisit anggaran.
"Sukuk dapat menurunkan biaya pinjaman bagi kerajaan," kata Omar.
Sementara itu, Chief Executive Officer ICD Khaled Al Aboodi mengatakan, sebagai lembaga pembiayaan pembangunan, ICD memiliki tujuan untuk membantu negara-negara anggota dalam meningkatkan pasar modal islam yang berkelanjutan. Setelah berhasil menutup penerbitan perdana dan memiliki aset yang cukup, maka ke depan Kerajaan Yordania bisa mengeluarkan transaksi sukuk ijarah secara berulang dengan waktu jatuh tempo yang berbeda.
"Kami sangat bangga bisa mendukung rencana Kerajaan untuk memberikan alternatif investasi untuk mendorong penguatan keuangan Islam," kata Khaled.
Pada saat yang sama, Direktur Divisi Timur Tengah 2 JICA Tetsutaro Kon mengatakan, kerja sama Technical Assistance memungkinkan adanya diversifikasi metode pembiayaan bagi Pemerintah Yordania. Menurutnya, sukuk merupakan instrumen pembiayaan syariah yang memungkinkan bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan secara mandiri dan lebih kompetitif ketimbang instrumen konvensional.
Menurut Tetsutaro, saat ini Pemerintah Yordania telah memperoleh pengetahuan teknis dan pengalaman praktis yang mereka butuhkan agar ke depan bisa menerbitkan sukuk secara berkelanjutan dan mandiri. Bank Sentral Yordania akan bertidak sebagai manajer penerbitan serta agen pembayaran.