Rabu 19 Oct 2016 18:41 WIB

Gatot Brajamusti Juga Terlibat Kasus Perdagangan Orang?

Rep: c39/ Red: Andi Nur Aminah
Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas kepolisian
Foto: Antara/ Muhammad Adimaja
Gatot Brajamusti alias AA Gatot (kanan) dikawal petugas kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya terus mendalami sejumlah kasus pidana yang menjerat mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Setelah polisi melakukan penyelidikan, polisi memberikan sedikit informasi bahwa Aa Gatot diduga juga terlibat dalam kasus human trafficing.

Kasus demi kasus terus menghantui Aa Gatot. Sehingga akhirnya polisi mengendus bahwa Aa Gatot disinyalir terlibat kasus perdagangan orang tersebut. "Nanti (Aa Gatot) diperiksa terkait kasus senpi, trafficking, dan lain-lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (19/10).

Namun, Awi tak menjelaskan lebih rinci kasus human trafficking yang diduga melibatkan guru spiritual tersebut. Ia pun menyebutkan bahwa itu masih sekadar informasi belaka. "Ini baru informasi, ada informasi ke sana (trafficking), makanya akan kita dalami. Tidak ada laporan polisi," kata Awi.

Saat ini, Aa Gatot masih ditahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait penyalahgunaan narkoba yang menjadi awal rentetan kasus pidananya. Rencananya, Aa Gatot akan dijemput penyidik Polda Metro Jaya dari Polda NTB pada pekan ini untuk mendalami berbagai kasus yang dilakukan Aa Gatot.

Terdapat empat kasus yang telah menghantui Aa Gatot hingga saat ini, yaitu kasus narkoba, kasus pemerkosaan atau pencabulan, kasus satwa langka yang dilindungi, dan kasus kepemilikan senjata api ilegal. Terkait kasus pemerkosaan, Awi mengatakan, pihaknya telah mengantungi bukti hasil tes DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aa Gatot. Karena itu, pihaknya akan memeriksa Aa Gatot pada Jumat (21/10) mendatang.

"Jumat penyidik Resmob akan panggil Aa Gatot ke Polda Metro Jaya. Sehingga besok (Kamis) penyidik ke Polda NTB jemput dan dibawa ke Polda Metro," kata Awi.

Awi menambahkan, pihaknya nanti juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Aa Gatot dalam kasus dugaan pemerkosaan tersebut. "Tentu nanti penyidik yang memastikan apakah Aa Gatot bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak," jelas Awi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement