Kamis 27 Oct 2016 18:09 WIB

Ayah Mirna: Terima Kasih, Allahu Akbar...

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah)
Foto: Antara/ Widodo S. Jusuf
Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Mirna, Darmawan Salihin mengucapkan terimakasihnya kepada Allah setelah terdakwa Jessica Kumala Wongso divonis 20 tahun penjara dalam sidang ke 32 kasus kopi sianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

"Tidak ada kata lain terima kasih sama Allahu Akbar. Pokoknya semua ucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada polisi JPU yang telah bekerja siang malam apalagi polisi dan hakim yang mulia," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Darmawan tidak mengaku berucap apa-apa lagi selain ucapan terimakasih. Yang jelas, kata dia, Allah sudah menunjukkan siapa yang melakukan pembunuhan tersebut.

"Allah segalanya Allah bisa tunjukkan siapa yang dzalim, jahat. Hukuman relatif. Hukuman mati bukan wewenang kami. Saya hormat hukum jadi ya sudah ini keputusan hakim. Kalau nanti, kita lihat pergerakan penasehat hukumnya (Jessica), ya kita ikuti saja," ucap Darmawan.