REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 16 hingga 29 November 2016 mendatang. Ribuan kendaraan tersebut terjaring dalam operasi rutin tahunan polisi itu.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan melakukan penindakan dengan tilang dan teguran pada hari pertama pelaksanaan operasi rutin tahunan itu. "Jumlah tilang ada 4.869 dan jumlah teguran ada 699 di hari pertama," ujar Budiyanto kepada Republika.co.id, Kamis (17/11).
Budiyanto mengatakan, 4.894 kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut terdiri atas 86 bus, 320 mikrolet, 87 metro mini, 176 taksi, 172 kendaraan barang, 552 mobil pribadi, serta 3.473 sepeda motor. Dalam melakukan penindakan terhadap berbagai jenis kendaraan itu, Budiyanto mengatakan petugas menyita sebanyak 1.731 SIM, 3.123 STNK, serta mengamankan 15 kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.
"Jenis yang dilanggar yaitu tidak mematuhi rambu-rambu, ada yang tidak pakai sabuk, helm, menggunakan HP saat berkendara, tidak menyalakan lampu utama siang, kelebihan muatan, dan melawan arus," kata Budiyanto.
Sementara, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan, dalam melaksanakan operasi tersebut pihaknya juga melibatkan personel dari Satpol PP, petugas Diahub, dan TNI. Menurut dia, penindakan tersebut dilakukan secara preventif dan edukatif.
"Walaupun demikian Polri dan instansi yang lain Dishub, Satpol PP, Pemda dan TNI akan menindak secara prepentif dan edukatif agar kesadaran masyarakat berlalu lintas tetap jadi prioritas dan bisa tumbuh kembang," ucap Suntana.
Menurut Suntana, dalam menggelar operasi ini ada sekitar 2.700 personel dikerahkan untuk turun ke jalan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Berkaitan dengan itu pada kesempatan ini kami mohon kepada seluruh masyarat agar benar-benar mematuhi tertib lalu lintas, karena tertib lalu lintas bercermin tertib masyarakat secara umum," kata Suntana.