Jumat 25 Nov 2016 14:23 WIB

'Polisi Harusnya Berterima Kasih kepada Buni Yani'

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian terkait unggahan video Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, seharusnya polisi berterima kasih kepada Buni Yani karena telah mengungkap penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika polri memang benar-benar profesional kenapa Polri tidak memperlakukan Ahok seperti memperlakukan Buni Yani. Polri harusnya berterima kasih pada Buni Yani yang sudah membuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, sehingga publik mengetahuinya secara luas," ujar Neta saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (25/11).

Neta justru merasa aneh dengan penanganan polisi terhadap Buni Yani yang diduga telah menyebarkan isu SARA melalui akun facebooknya tersebut. Sebab, selain ditetapkan sebagai tersangka, Buni Yani sempat terancam dilakukan penahanan. "Anehnya justru Buni Yani yang dikriminalisasi dan dijadikan tersangka bahkan sempat terancam hendak ditahan sementara Ahok sebagai sumber masalah atau sumber perkara seperti diistimewakan polri," ucap Neta.

Namun, lanjut Neta, beruntung penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap lulusan Universitas Ohio Amerika Serikat tersebut. Pasalnya, jika polisi memaksakan kehendaknya maka akan terbukti bahwa penegakan hukum yang dilakukan polisi tidak jelas. 

"Jika ditahan bisa dipastikan kepastian hukum dan profesionalisme penegakan hukum yang dilakukan polri makin tidak jelas arahnya," kata Neta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement