Rabu 07 Dec 2016 11:45 WIB

Pemuda Muhammadiyah Sesalkan Pembubaran KKR di Sabuga

Rep: Fuji EP/ Red: Bayu Hermawan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sabuga, Bandung beberapa waktu yang lalu. Menurutnya alasan pembubaran karena banyak persyaratan administrasi yang belum dipenuhi, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik oleh semua pihak.

"Terutama pihak pemerintah daerah, apalagi kegiatan KKR tersebut kabarnya setiap tahun memang diselenggarakan di tempat itu," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (7/12).

Ia menerangkan umat beragama harus terbiasa dan membiasakan diri membangun dialog antar umat beragama. Selain itu, harus terbiasa berperilaku adil dan berkeadilan. Maka pemerintah harus berdiri menegakkan keadilan itu.

"Bagi saya terang Islam, bersikap tegas dan terang terkait dengan kebebasan beribadah dan keimanan orang lain," ujarnya.

Ia menegaskan, Islam tidak pernah memaksakan keimanan seseorang. Maka, pemaksaan dan pembatasan kebebasan beribadah sejatinya adalah bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Bahkan Rasullulah melarang umat Islam menyakiti umat lain. Sebab, mereka yang melakukannya kelak akan menjadi musuh Rasullulah di hari akhir.

Dikatakan dia, jangan sampai kebebasan beragama dan beribadah bagi umat beragama terganggu karena ketidakmampuan pemerintah daerah menjadi mediator dialog dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan KKR. Kemudian, pihak kepolisian juga harus bersikap terang dan tegas bila ada yang bertindak anarkis dan mengancam maka harus ditindak dengan tegas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement