REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus perampokan yang terjadi di Pulomas, Jakarta Timur, dinilai bisa saja dilatarbelakangi motif dendam atau kemarahan. Namun, dapat pula pelaku hanya menginginkan harta korban.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman mengatakan, dalam kasus yang terjadi di Jakarta Timur tersebut harus didalami lebih dulu apakah pelaku sudah mengetahui situasi rumah sehingga lebih leluasa melakukan perbuatannya. Menurut dia, apabila didasari motif dendam, maka sudah pasti korban menjadi target.
“Sangat menyedihkan memang,namun perlu dipelajari oleh polisi apakah korban mengalami penganiayaan lebih dulu lalu dimasukkan ke tempat di mana korban ditemukan. Lalu apakah barang-barang berharga telah diambil,” ujar Hamidah kepada Republika.co.id, Selasa (27/12).
Dia mengatakan dalam hukum pidana, perampokan disebut pencurian dengan kekerasan atau bisa juga pencurian dengan pemberatan. Hamidah menyebut beberapa kasus perampokan sempat menggemparkan yakni yang menimpa seorang juragan sembako di Tangerang, di mana korban dibunuh pada September lalu.
Kemudian pada November, seorang perempuan di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, disekap perampok namun pelaku hanya mengambil barang. Ada juga kasus pada Desember di Garut, Jawa Barat, di mana seorang perempuan diperkosa dan dibunuh. Pelaku awalnya hanya ingin merampok.
Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan perampok menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter kali 1,5 meter di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Pulogadung Jakarta Timur, Selasa (27/12). Enam korban diantaranya meninggal dunia karena diduga kehabisan napas.
Keenam korban meninggal yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, Yanto dan Tasrok (40). Sementara korban yang masih hidup yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).
N Qommarria Rostanti