REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI Angkatan Udara (AU), Prada Riki Hidayat (24), pada Kamis (5/1) sore. Ketiga pelaku ditangkap di tempat terpisah.
Riki Hidayat merupakan anggota Kesatuan Kodiklat AU Halim Jakarta Timur. Ia tewas dikeroyok sekelompok pemuda di tempat biliar Nine Ball Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (4/1) sekitar pukul 23.20 WIB.
"Dari bukti CCTV dan saksi yang ada di TKP, pelaku hanya tiga orang dan sudah kami amankan, namun masih tetap kami kembangkan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana kepada Republika.co.id, Jumat (6/1).
Umar menuturkan awalnya korban bersama rekannya sedang main biliar di lokasi kejadian. Entah dengan alasan apa, bola biliar tersebut diambil oleh pelaku berinisial BK. Korban marah dan menampar pelaku, namun rupanya pelaku tidak terima dengan perlakuan tersebut. BK kemudian memanggil teman-temannya dan datang sekitar enam orang ke lokasi.
Korban dan kelompok pelaku sempat terlibat cekcok mulut dan perkelahian di dalam tempat biliar. Pengeroyokan berlanjut di luar tempat billiar yang diakhiri dengan penusukan dengan menggunakan pipa paralon dan stik biliar. Para pelaku langsung melarikan diri setelah Riki terkapar di depan ruko biliar.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung kiri belakang, lengan kiri atas, tangan sebelah kanan dan kiri, kepala bagian belakang, kepala bagian samping kanan. Korban kemudian dilarikan oleh petugas keamanan biliar ke RS Haji Jakarta Timur.
Korban sempat dirujuk ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur akibat luka parah yang dideritanya. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Polri Kramat Jati. Tiga pelaku pengeroyokan yang terekam dalam CCTV ditangkap oleh pihak kepolisian di tiga tempat terpisah pada Kamis (5/1) sore.
"Pelaku BK ditangkap saat berobat di RSCM Jakarta, pelaku JK di Gang Grampit Pondokgede Bekasi, dan pelaku IO di tangkap di Komplek Bina Lindung Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah stik biliar, sandal, sepeda motor Yamaha V-ixion B-3136-KGC, satu buah telepon genggam dan patahan pipa paralon.