Senin 23 Jan 2017 19:55 WIB

Kronologi Tertahannya Anggota Polri di Sudan

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
 Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Wuryanto memberikan keterangan pers terkait penyelundupan senjata di Sudan di Kantor Puspen Mabes TNI, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Wuryanto memberikan keterangan pers terkait penyelundupan senjata di Sudan di Kantor Puspen Mabes TNI, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengklarifikasi perihal tertahannya pasukan keamanan PBB asal Indonesia di Sudan. Menurut dia, senjata dan amunisi yang ditemukan bukanlah milik kontingen Indonesia.

Menurut Martinus, Form Police Unit (FPU) ke-8 dalam rangka bergabung dengan UNAMID di bawah PBB melaksanakan misi perdamaian di Sudan. Rencananya, FPU-8 akan pulang pada Sabtu (21/1) dan Minggu (22/1) sudah berada di Indonesia.

Kemudian pada Minggu (15/1) mereka berangkat dari Garuda Camp tempatnya dengan memasukkan seluruh barang-barang yang akan dibawa pulang. Selanjutnya memasukkan barang-barang tersebut ke dalam dua kontainer.

Selama proses pemasukan hingga dibawa ke kontainer kata Martinus sudah melalui proses pemeriksaan. Kemudian dilakukan juga pengawalan hingga ke Bandara.

"Mereka sampai di bandara pukul 3 kemudian dibantu 40 orang pengawal yang mengawal menurunkan barang bawaan dan memasukkan ke ruang X-Ray," kata Martinus di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Semua barang bawaan sudah melewati pemeriksaan X-Ray, namun sekitar 10 meter dari tumpukan ada tumpukan lain yang dicurigai. Sehingga pihak otoritas Sudan menanyakan kepemilikan tas-tas tersebut.

Spontan seluruh anggota FPU-8 menjawab tidak tahu dan menyatakan bukan barang milik mereka. Pasalnya warna koper berbeda dan juga tidak ada lebel Indonesia.

"Tiba-tiba satu orang memanggil temannya dan memasukkan tumpukan itu ke X Ray, ketemulah senjata itu, kemudian ada tuduhan kepada FPU-8 ingin menyelundupkan senjata. Itu cerita dari Kasatgas FPU 8 AKBP Jhon Huntalhutajulu," kata Martinus.

Sehingga Martinus menegaskan bahwa 138 anggota FPU-8 Indonesia tertahan di Sudan bukan ditangkap. Oleh karena itu untuk menyelidiki informasi tersebut maka polri mengirimkan tim ke Sudan.

"Polri akan mengirim personil ke Sudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana. Kedubes kita ada di sana, lalu ke UNIMAID," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement