REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Setelah menandatangani surat pemberian grasi yang diberikan oleh presiden Joko Widodo, Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar akan mengunjungi presiden. Antasari menjelaskan, dia akan diterima presiden sekitar pukul 15.30 WIB di Istana Negara, Kamis (26/1).
"Ya nanti setengah empat saya diterima beliau. Sebelum grasi saya keluar, saya minta waktu bertemu dalam rangka menanyakan proses grasi. Tapi setelah grasi keluar, saya diundang," ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Antasari menjelaskan kunjungan tersebut adalah kunjungan biasa dan tidak memiliki maksud tertentu. "Jangan curiga terus, saya ingin bertemu presiden, kepala negara kan wajar," jelasnya.
Hal yang akan dibicarakan dengan presiden, dia mengatakan baru bisa disampaikannya setelah pertemuan dengan presiden Joko Widodo tersebut usai. "Nanti setelah keluar baru saya sampaikan. Kalau yang saya tau saya perlu sampaikan. Kalau yang perlu saya tau sendiri, ya saya tau sendiri," ujarnya.