REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Harsoyo mengungkapkan pihak kampus tak menyiapkan pendampingan hukum terhadap panitia diksar Mapala UII yang diperiksa polisi, Selasa (31/1). Menurutnya, Mapala Unisi UII telah mempunyai pendamping hukum sendiri.
"Ini musibah dan ini harus dipertanggungjawabkan, (pendampingan hukum) kami tidak diminta alumni, alumninya sendiri banyak lawyernya (pengacara)," kata Harsoyo setibanya di Mapolres Karanganyar.
Sebanyak 16 panitia pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam atau Diksar Mapala UII memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang terjadi dalam diksar di Watu Lumbung pekan lalu. Panitia datang ke Mapolres Karanganyar pada pukul 08:50 WIB.
Harsoyo mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk proses hukum terhadap dua tersangka yang telah ditahan. "Itu kami serahkan, sepenuhnya wewenang kepolisian," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polisi telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dalam Diksar Mapala UII. Dua tersangka tersebut yakni M Wahyudi alias Yudi (25 tahun) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27 tahun). Keduanya ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1).
Dalam Diksar Mapala UII yang digelar pada 13-20 Januari 2012 di kawasan Gunung Lawu Karanganyar Jawa Tengah, tiga orang mahasiswa tewas. Ketiganya yakni Syaits Asyam (19 tahun), Muhammad Fadhli (19 tahun), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20 tahun). Mereka diduga tewas karena penganiayaan selama kegiatan yang diikuti oleh 37 peserta.
Baca juga: Mantan Rektor UII Dampingi Pemeriksaan 16 Panitia Diksar Mapala