Selasa 31 Jan 2017 12:11 WIB

Pendemo Pro Ahok Jadikan Jalan RM Harsono Lokasi Dangdut

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pendemo yang pro terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadikan jalan di depan Gedung Kementan, Jalan RM Harsono sebagai lokasi dangdut.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, sekitar pukul 10.30 WIB tampak pendukung pro Ahok berjoget sambil mendengarkan lagu berlirik 'Telolet'. Sementara, massa pendemo yang kontra Ahok tetap berorasi di atas mobil komando namun orasi mereka hampir tak terdengar lantaran adanya musik dangdut dibunyikan massa pro Ahok tersebut.

Dengan mobil komando dan pengeras suara, massa pro Ahok terus menyalakan musik serta berjoget ria dengan kemeja kotak-kotak khas calon gubernur dan wakil  gubernur Jakarta nomor urut dua.

Massa pro Ahok itu rata -rata terdiri dari wanita. "Sudah pagi di sini dengar musik, sekalian olah raga joget - joget," ujar warga Pasar Rebo, Erna (37) di lokasi.

Sementara itu aparat keamanan tetap melakukan penjagaan dengan ketat terhadap para massa Pro Ahok maupun massa kontra Ahok. Polisi pun memisahkan kedua kubu itu dengan kawat berduri.

Kemudian, salah seorang orator dari massa pro Ahok berorasi dan sempat menyinggung terkait ditetapkannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Polda Jabar.

"Terima kasih Polda Jabar telah menetapkan tersangka kemarin tentang penghinaan Pancasila," ujar orator yang tal diketahui namanya tersebut.

Sementara, dalam sidang hari ini Ia meminta kepada hakim untuk membebaskan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. "Saudaraku hari Bapak Ahok mengikuti sidang kedelapan, kita minta Pak Ahok diputus bebas," ucap sang orator.

Selain membunyikan lagu dangdut, mereka juga membunyikan musik hip-hop dan juga lagu 'poco-poco. Mereka juga tak jarang meneriakkan 'bebaskan Ahok!'

Sementara, di dalam gedung Kementan sendiri sampai saat ini sidang masih berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi pertama, yaitu Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement