REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan program "Polisi Kita" yang merupakan konsep "e-policing" atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di jajaran Polda Sumatera Utara. Peluncuran program di Lapangan Merdeka, Kota Medan, Ahad (5/2) itu disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asmam Abnur, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Kapolri menyampaikan, apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menyiapkan konsep e-policing untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari institusi kepolisian. Program e-policing tersebut, katanya, sesuai dengan isi poin pertama konsep Nawacita yang diusung Presiden Joko Widodo agar instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.
Dengan adanya program tersebut, katanya, ada keinginan untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari masyarakat, yakni adanya upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan. "Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup menggunakan handpone," katanya.
Namun selain peluncuran program e-policing, Kapolri juga berharap, adanya perubahan cara kerja di jajaran Polda Sumut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program e-policing yang diberi nama "Polisi Kita Sumatera Utara" itu juga dilaksanakan di 33 kabupatren/kota di Sumut. Pelayanan secara elektronik itu adalah penjabaran dari arahan Presiden Joko Widodo dan program prioritas Kapolri untuk memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan kepolisian.
Program e-policing itu terintegrasi dengan seluruh polres di Sumut dan dapat diakses masyarakat secara mudah dengan menggunakan telepon seluler jenis android. "Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat dimana saja dan kapan saja," katanya.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi berharap sistem aplikasi itu dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima guna merealisasikan poin pertama Nawaciata Presiden Jokowi. Pihaknya mengapresiasi program tersebut karena akan mempercepat respons kepolisian atas pengaduan masyarakat tanpa menunggu waktu yang lama.