REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, ada rekayasa dalam aksi unjuk rasa di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (6/2). Sebab, sudah ada peraturan aksi unjuk rasa tidak boleh dilakukan di rumah pribadi.
''Kelihatan sekali itu direkayasa. Mungkin menakuti-nakuti, dicek saja di belakang mahasiswa itu siapa,'' ucap Fadli, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Oleh karena itu, supaya adil, Fadli meminta polisi mengusut aksi tersebut agar tidak ada kriminalisasi. Apalagi, saat ini sedang marak terjadi kriminalisasi di Indonesia. Orang yang dianggap lawan ditindak tegas. Sementara orang yang dianggap kawan hukum tidak berjalan.
''Hukum ini tumpul ke kawan, tajam ke lawan. Ini yang sedang terjadi di Indonesia, hukum dan aparat penegak hukum sedang menjadi alat politik dan kekuasaan. Terlalu transparan dan terlalu nyata kelihatan. Kita ini tidak bodoh melihat itu, cuma masih segan untuk mengutarakan pendapat,'' tegas Fadli.
Baca juga, Polisi tak Tahu Siapa yang Menggeruduk Rumah SBY.
Jika dibiarkan terus menerus, lanjut dia, maka bisa menimbulkan anarki atau bahkan hukum rimba. Hal terjadi karena rakyat tidak lagi percaya dengan aparat kepolisian.