REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri melakukan penggeledehan terhadap rumah kontrakan di Kampung Ciharashas RT 04 RW 07 Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur Senin (27/2) siang hingga sore. Rumah tersebut diduga merupakan tempat tinggal dari terduga pelaku bom panci di Kelurahan Arjuna Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Proses penggeledahan rumah kontrakan tersebut didampingi aparat Polres Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman kepada wartawan mengatakan, pihaknya hanya membantu Densus 88 Polri dan Polda Jabar dalam penggeledahan terduga pelaku bom panci di Bandung. Terduga pelaku bom panci di Bandung, Yayat Cahdiyat diduga sudah dua bulan mengontrak rumah di kampung tersebut.
Arif menerangkan, Yayat setiap harinya berprofesi sebagai pedagang mainan di sekolah.Dari rumah kontrakan Yayat kata Arif, polisi membawa sejumlah barang untuk proses pengembangan penyelidikan. Rumah kontrakan tersebut langsung dipasangi garis polisi. Sementara itu warga Kampung Ciharashas mengaku terkejut dengan kedatangan aparat kepolisian bersenjata lengkap pascakejadian bom panci di Bandung.
"Yayat sudah sekitar lima bulan tinggal di sini," terang pemilik rumah kontrakan yang ditempati Yayat, Didin bin Opi (50 tahun) kepada wartawan.
Biaya sewa untuk rumah kontrakan itu hanya Rp 200 ribu per bulan. Sepengetahuannya lanjut dia, Yayat mencari nafkah dengan cara menjual mainan dan aksesoris. Di rumah kontrakan itu sambung dia Yayat tinggal bersama dengan istri dan dua anaknya.Didin mengungkapkan, warga tidak terlalu mengenal keberadaan Yayat dan istrinya. Pasalnya, mereka jarang bergaul dengan warga sekitar. Yayat lanjut dia hanya terlihat pada saat menunaikan shalat di masjid.Terakhir ungkap Didin , warga melihat Yayat pada Senin (27/2) pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Informasinya Yayat bersama anak dan istrinya akan ke Bandung untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Ketua RT 45 Mustofa (48) menambahkan, pada saat mengontrak rumah Yayat melapor ke RT dengan membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Namun, pada saat diminta kartu keluarga (KK) Yayat mengaku tidak membawanya. Selepas memberikan fotokopi KTP Yayat juga diminta untuk mengurus surat pindah. Menurut Mustofa, dari pengakuan Yayat ia merupakan warga Bandung yang lahir di Purwakarta.
"Warga tidak menaruh curiga karena keluarga Yayat memang tertutup," kata Mustofa. Ia menuturkan warga hanya mengenal Yayat seringkali berjualan aksesoris dan kue bandros di sekolah dasar (SD) yang dekat dengan rumah kontrakannya.