Rabu 22 Mar 2017 19:54 WIB

Sumsel Berkomitmen Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Rep: Maspril Aries/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah kaca (ilustrasi)
Rumah kaca (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) selain berkomitmen menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menargetkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Pada Lokakarya Kaji Ulang Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Pemantauan Evaluasi Pelaporan (PEP) Upaya Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Rabu (22/3), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Edward Candra mengungkapkan, komitmen Pemprov Sumsel meningkatkan kontribusi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen hingga 2020.

Langkah nyata untuk mewujudkan komitmen tersebut menurut Edward Candra, Pemprov Sumsel melakukan kaji ulang dokumen rencana aksi daerah dan pemantauan evaluasi pelaporan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Upaya ini melibatkan seluruh stakeholder.

“Kaji ulang dan evaluasi RAD perlu dilakukan untuk menyesuaikan target pengurangan emisi dengan perkembangan signifikan di sektor kehutanan, pertanian, transportasi, lahan gambut, industri dan pengelolaan limbah,” katanya.

Edward Candra menjelaskan, untuk meningkatkan kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca, dokumen RAD akan disusun tim yang melibatkan seluruh stakeholder seperti Bappenas dan World Agroforestry Center (ICRAF) dengan program Locally Mitigation Actions Program in Indonesia (LAMA-I).