REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus Narkoba yang menjerat penyanyi dangdut Ridho Rhoma. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/3).
Suhermanto melanjutkan, barang bukti yang diamankan petugas saat ini masih diperiksa di laboratorium kepolisian Satres Narkotika. Ia melanjutkan untuk mendalami kasus tersebut, polisi masih menjalani pemeriksaan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami masih menjalani apakah masih ada DPO yang masih akan kami cari," jelasnya.
Langkah berikutnya, Suhermanto mengatakan akan melakukan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Kita akan lakukan assesment terpadu, akan ada tim assesment terpadu dari BNN," katanya.
Terkait jumlah tersangka untuk saat ini, kata dia, masih belum ada penambahan, dan kemungkinan bisa bertambah. "Masih dua orang, kita masih akan cari bandarnya," katanya.
Sedangkan pihak manajemen dari Ridho Roma hingga saat ini belum bisa dihubungi baik melalui telfon maupun pesan singkat. Ridho Rhoma ditangkap pukul 04.00 WIB di lobi Hotel Ibis di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,7 gram, satu paket keytamin, satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil sedan Honda.