Selasa 11 Apr 2017 13:11 WIB

Fahri Hamzah: Sandiwara Sidang Ahok Memuakkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menilai penundaan sidang tuntutan perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang sedianya dilakukan pada hari ini, Selasa (11/4), memang sudah terencana dengan baik. Hal ini, kata Fahri, lantaran sebelumnya diketahui sudah ada permintaan penundaan sidang oleh Polda Metro Jaya dan Jaksa Agung.

"Kemarin ada surat permintaan dari Polda, lalu disetujui oleh Jaksa Agung yang minta sidang ini ditunda. Lalu kemudian muncul jaksa tidak siap sidang, ya itu sudah jelaslah," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4).

Menurutnya juga, ketidaksiapan penuntut umum dalam menyusun tuntutan hanya bagian dari skenario penundaan sidang. Karena jika Jaksa Agung, M Prasetyo menginginkan sidang Ahok ditunda, tentu akan mempengaruhi penuntut umum.

''Ini bukan hanya nggak rasional. Polda minta tunda. Jakgung juga mengatakan ingin tunda, ya pastilah jaksanya itu disuruh action. Pengacaranya dibikin sandiwara seolah dirugikan. Ini omong kosong, bikin ketawa semut ini," kata Fahri.

Ia pun bersyukur sandiwara atas hukum tersebut diketahui secara jelas oleh masyarakat. Sehingga, semua pihak dapat menilai sendiri sandiwara tersebut.

"Tuhan telah membuka aib hukum kita ini. Oleh karena itu, sadarlah kita. Bahwa sandiwara ini harus dihentikan. Sandiwara ini memuakkan. Sandiwara ini tidak hanya dikutuk oleh semua orang, tapi juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini,'' katanya.

Diketahui, sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama ditunda. Hal ini setelah penuntut umum menyatakan belum siap membacakan tuntutan kepada Ahok.

Karenanya, majelis hakim persidangan perkara Ahok memutuskan untuk menunda pembacaan tuntutan Ahok hingga 20 April 2017 mendatang. "Karena JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda. Kalau pun bisa saat ini, kita tunda 5 jam pun tidak masalah yang penting selesai hari ini, tapi JPU siap tidak?," kata hakim dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement