Selasa 11 Apr 2017 17:46 WIB

Ini 8 Potensi Pelanggaran Video Ahok Versi KPI

Rep: Santi Sopia/ Red: Muhammad Hafil
Salah satu adegan dalam video kampanye yang diunggah akun Twitter Ahok Basuki T Purnama @basuki_btp
Foto: Screenshot video kampanye yang diambil dari akun twitter Ahok Ba
Salah satu adegan dalam video kampanye yang diunggah akun Twitter Ahok Basuki T Purnama @basuki_btp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerima laporan dari Indo Digital Volunteer terkait iklan kampanye Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Selasa (11/4). Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, akan membahas laporan yang diterima tersebut dalam rapat pleno. 

Menurut Yuliandre, jika video kampanye Ahok-Djarot yang berdurasi tiga menit tidak mengalami pengeditan, akan berpotensi melakukan pelanggaran. "Kalau yang durasi tiga menit ada delapan indikasi pelanggaran, yang secara resmi melapor baru ini, kami juga lakukan monitoring. Iklan ini berbeda dengan iklan di media sosial dan media baru. Di media baru viralnya sudah ke mana-ke mana," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan KPI, berikut beberapa tayangan yang menjadi kontroversi. Video ini adalah video utuh tanpa proses pengeditan dan tidak ditampilkan di lembaga penyiaran (yang beredar di Youtube).

  1. Tindakan ancaman kekerasan oleh demonstran terhadap seorang ibu dan anak perempuannya yang berada di dalam mobil.
  2. Demonstrasi anti-Cina yang dilakukan oleh orang-orang berpeci dan berserban dengan spanduk bertuliskan "GANYANG CINA".
  3. Tampilan depan close up atlet badminton keturunan Tionghoa.
  4. Potret keluarga Tionghoa yang termenung di dalam rumah menyaksikan aksi "Ganyang Cina" yang tayang di televisi.
  5.  Ibu dan anak perempuannya di tengah aksi anarkis.
  6. Suasana haru keluarga Tionghoa yang menyaksikan kemenangan tim badminton Indonesia.
  7. Seluruh pemuka agama berdoa dengan cara berdoanya masing-masing.
  8. Seorang pelajar SD bermata sipit.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement