Rabu 19 Apr 2017 13:10 WIB

Polisi Tembaki Mobil Rombongan Keluarga, Ini Kata Polri

Rep: Santi Sopia/ Red: Ilham
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Rikwanto (kanan).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Brigjen Rikwanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mobil Honda City berwarna hitam yang memuat serombongan keluarga ditembaki oleh oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Selasa (18/4), lalu. Kejadian itu bermula dari aparat kepolisian yang tengah melakukan razia, namun mobil tersebut enggan berhenti dan malah melaju kencang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, saat itu kepolisian sedang melakukan pemeriksaan. "Yang namanya di lapangan, namanya razia, (polisi) menghentikan untuk diperiksa," ujar Rikwanto di sela pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4).

Rikwanto menerangkan, dalam razia, salah satunya pengemudi akan ditanya mengenai surat menyurat. Selain itu, hal-hal lain yang dicurigai, seperti terorisme, perampokan, penculikan, dan sebagainya.

Rikwanto menjelaskan, siapa saja yang terkena razia dan kedapatan tidak bermasalah, maka tidak akan terkena tindakan apa-apa dari kepolisian. Tetapi, apabila kasusnya menimbulkan kecurigaan, maka kepolisian memiliki proses penindakan.

"Kalau diminta berhenti, terus melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran, ya timbul kecurigaan, ini apa? Begal, teroris, narkotika, dan lain-lain, akhirnya dia lari, makin mencurigakan, akhirnya ada tembakan peringatan, memang sebaiknya tidak diarahkan ke badan mobil, tetapi seperti ke ban," ujarnya menjelaskan.

Dalam satu mobil itu, ‎rombongan terdiri dari seorang ibu, anak-anak dan cucu-cucu dengan total tujuh orang. Satu orang bernama Surini (55 tahun) tewas akibat luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya. Sementara lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement