Selasa 25 Apr 2017 15:15 WIB

KPU Butuh Rp 11,3 Triliun untuk Pilkada Serentak 2018

Rep: Dian Erika N/ Red: Ilham
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp 11,3 triliun. Besaran itu merupakan usulan dari 171 daerah peserta Pilkada Serentak 2018.

"Jumlah itu merupakan hasil rekap anggaran dari 171 daerah yang sudah diserahkan kepada kami hingga saat ini. Jumlah itu masih dibahas dengan pemerintah daerah (pemda) masing-masing. Sehingga bisa saja disepakati tetapi bisa juga dikoreksi oleh pemda," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (25/4).

Arief menjelaskan, besarnya usulan anggaran untuk Pilkada tahun depan disebabkan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya yakni daerah penyelenggara Pilkada merupakan daerah yang besar secara luas wilayah dan jumlah pemilih yang banyak.

KPU mengakui jika dibandingkan dengan anggaran untuk pembiayaan 269 daerah pada Pilkada Serentak 2015, usulan anggaran kali ini lebih besar. Dia memperinci daerah-daerah yang memiliki jumlah pemilih besar yaitu provinsi Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.

Saat disinggung tentang rasionalitas pengajuan anggaran, Arief mengungkapkan hal itu tetap masih dalam tahap pertimbangan pemda. "Anggaran yang digunakan bukan anggaran nasional melainkan dari APBD. Karena itu pemda yang bernegosiasi. Tentu nanti akan mempertimbangkan prinsip efektifitas dan efisiensi," kata Arief.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement