Kamis 27 Apr 2017 21:24 WIB

Keponakan Setnov Pimpin Konsorsium Peserta Lelang KTP-El

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keponakan Ketua DPR Setya Novanto bernama Irvanto Hendra Pambudi mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

"Saat KTP-el Murakbi ikut serta menjadi Ketua Konsorsium Murakabi, lead-nya saya sendiri," kata Irvan dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/4).

Irvan bersaksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto. Irvan dalam sidang pun mengaku sebagai keponakan Setya Novanto (Setnov) yaitu mantan ketua Fraksi Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR. Dalam dakwaan, Setnov disebut sebagai orang yang punya pengaruh besar untuk menentukan diputuskannya anggaran KTP-el di DPR.

"Setya Novanto om saya dari ibu," ucapnya. Irvan pun mengaku aktif di Partai Golkar tempat pamannya memimpin dan bahkan menjadi Wakil Bendahara Golkar.

"Waktu KTP-el itu bukan partai, tapi Kosgoro tahun 2009-2011, tapi saya tidak aktif. Setelah 2011 saya di DPP Partai Golkar sebagai anggota bagian kepemudaan dan saat ini sejak periode 2016 saya menjadi Wakil Bendahara Partai," ujarnya.

Irvan mengaku PT Murakabi itu ia beli pada 2006 dengan membeli saham adik Andi Narogong, Vidi Gunawan. Irvan sudah mengenal Vidi yang merupakan teman SMA-nya di Bogor. Sehingga Irvan pun menjabat sebagai Manager Business Development PT Murakabi Sejahtera pada 2007-2010 dan pada 2010 ia menjadi direktur pada perusahaan itu.

"Kami bergerak bidang 'printing', lalu 'security printing'. Selama mulai Murakabi ikut, kami berkutat seputaran bidang 'printing security' dan 'printing' itu saja awalnya kenapa bisa masuk ke KTP-el," tambah Irvan.

Iapun mengaku pernah datang ke ruko Fatmawati tempat Andi Narogong mengatur para pengusaha untuk mengerjakan proyek KTP-el untuk mengatur pelelangan sehingga konsorsium yang mereka inginkan dapat menang lelang. "Pernah sekali datang ke ruko Fatmawati pada sekitar akhir 2010. Saat itu ada rekan saya dari PT Pura yang menginformasikan bahwa ada pertemuan sejumlah perusahaan percetakan di ruko itu," ungkap Irvan.

Di pertemuan itu, menurut Irvan, hadir Andi Narogong, Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, dan sejumlah orang lain yang ia lupa namanya. "Dibicarakan katanya mau ada pekerjaan KTP nasional jadi secara global, tidak ada detail seperti apa tapi pertemuan tidak lama, tidak lebih satu jam dan saya tidak masuk ke dalam cuma di resepsionis," tambah Irvan.

Meski ia mengaku hanya mendapat informasi awal, tapi Irvan berharap agar diberi kesempatan untuk mengikuti lelang KTP-el. Irvan pun selanjutnya pun mengaku membuat konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri dari PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia dan PT Stacopa.

"Saya pernah kerja sama dengan PT Stacopa tapi jelang tender e-KTP kami sulit cari PT apa yang tepat untuk tanggung jawab di jaringan komunikasi dan data karena dasarnya PT Stacopa itu percetakan dan security printing lalu Maret 2011 akhirnya PT AMG (Aria Multi Graphia) yang di Bandung dan Sisindokom memutuskan ikut tender," jelas Irvan.

Markas konsorsium Murakabi pun berada di kantor PT Murakabi Sejahtera di gedung Imperium. "Tapi kami gagal karena spesifikasi kami tidak memenuhi persyarakat administrasi, pertama kami di situ menggunakan windows 7 dan signature pack-nya kita tidak punya ISO, yang saya ingat hanya dua hal itu," ungkap Irvan.

Dalam dakwaan disebutkan Andi Narogong membentuk tiga konsorsium yaitu konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), konsorsium Astapraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera yang seluruhnya sudah dibentuk Andi Narogong sejak awal untuk memenangkan Konsorsium PNRI untuk dengan total anggaran Rp5,95 triliun dan mengakibatkan kerugian negara Rp 2,314 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement