Sabtu 29 Apr 2017 07:01 WIB

Menteri Susi Sebut Cantrang Digunakan Oleh Kapal-Kapal Besar

Rep: Frederikus Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti meminta para pengusaha perikanan tangkap mematuhi aturan larangan penggunaan cantrang. Ia menyayangkan, masih banyak pengusaha mencoba mengadu domba berbagai pihak dan membuat fitnah dan pernyataan bohong demi keuntungan pribadi.

“Pada para pengusaha besar tolong stop untuk mengadu domba, lobi kanan kiri. Sudah, Anda semua sudah cukup berpesta jaman tidak ada aturan di laut ini. Sekarang kita mau atur karena laut tidak mau kita punggungi lagi. Kita ingin laut bisa memberi PDB (Produk Domestik Bruto) yang baik bagi negara. Supaya bisa menunjang program kesejahteraan,” ujar Susi di depan awak media selepas acara konferensi internasional Fishery Transparency Initiative (FiTI) di Bali, lewat keterangan tertulis pada Jumat (28/4).

Susi menyayangkan, banyaknya mafia yang menjadikan masyarakat sebagai alasan dan tameng untuk melawan kebijakan pemerintah demi keuntungan pribadi. Menurutnya laut masa depan bangsa berarti bangsa Indonesia dari generasi ke generasi harus dapat hidup dari lautan. Caranya dengan menjaga sumber daya perikanan tetap ada dan tetap banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ini Alasan Menteri Susi Larang Penggunaan Cantrang