REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) disebut-sebut tengah dibahas di Kemenko Polhukam. Menko Polhukam Wiranto menanggapi isu tersebut dengan mengatakan tidak ingin menyebut nama organisasi secara spesifik. Hal itu disampaikan Wiranto setelah mengadakan pertemuan dengan Para Wakil Rektor (Warek) Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan se-Jabodetabek, Kamis (4/5).
"Saya tidak mengatakan spesifik, tapi kalau ada organisasi, ideologi yang mencoba mengganggu, bertentangan di kampus. Saya tidak spesifik, saya katakan ini kumpul dengan wakil rektor, apakah istilah kiri, kanan, ekstrem, tidak dibenarkan sela,a bertentangan dengam Pancasila," ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan, Kemenkopolhukam mengadakan pertemuan dengan para pembantu rektor, salah satunya membahas terkait program bela negara. Yang mana pada intinya agar menggungah para mahasiswa punya rasa memiliki akan negeri ini, menjadi bagian pembela negara ini. "Dan kalau tercapai, rasa memiliki negara juga tertanam di seluruh elemen masyarakat," katanya.
Wiranto menyebut pencegahan terhadap organisasi-organisasi maupun gerakan yang mencoba mengganggu ideologi negara, tentu dilakukan setiap saat. Saat ditanya apakah benar mengenai isu pembubaran HTI sedang dibahas di Kemenkopolhukam, Wiranto lagi-lagi menjawab tidak ingin menyebutkan secara spesifik. Begitu juga saat ditanya berapa jumlah organisasi yang dinilai anti-Pancasila.
"Jangan ke sana dulu, itu masalah lain, sedang dilakukan (pengawasan/red.) bahkan setiap saat, kalau ada satu organisasi yang bertentangan dengan pancasila ya memang harus dibubarkan. Kalau saya tanya masyarakat, you biarkan atau enggak. Karena itu satu embrio pembiaran pada ideologi negara yang sah," ujarnya.
Dia menegaskan secara logika hukum, organisasi maupun gerakan yang bertentangan dengan ideologi negara memang tidak boleh dibiarkan. Warga Indonesia, kata dia, sudah sepakat, Pancasila merupakan kesepakatn kolektif, warisan yang membuat negeri ini lepas dari krisis, menyatukan perbedaan SARA, etnik. "Tatkala itu (Pancasila) diingkari, dinodai, dicoba yang lain, kita larang," tambahnya.