REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Aksi Simpatik 55 saat ini masih berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5). Ribuan massa dari berbagai elemen umat Islam yang dikerahkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tersebut tidak jadi melakukan longmarch ke kantor Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Zaitun Rasmin, membacakan nama 12 orang yang akan menuju Mahkamah Agung sebagai perwakilan. Di antaranya, Didin Hafidhuddin, Ahmad Doli Kurnia, Muhammad Lutfi Hakim, Hairi Arianto, KH Nazar Haris, Ustaz Ari Bowo, Habib Muhammad Aljufri, Khairon Arif, Ahmad Sobri Lubis, dan Ahmad Lutfi Fathullah.
"Inilah bapak-bapak yang akan menjadi delegasi kita ke Mahkamah Agung," ujarnya melalui pengeras suara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).
Ustaz Zaitun pun berharap agar doa-doa massa aksi selama ini dapat membuat majelis hakim kasus penistaan agama memberikan keputusan seadil-adilnya dalam menghukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Mudah-mudahan dengan doa-doa yang kita lakukan di sini dan pesan-pesan yang bisa disampaikan bisa menyentuh Mahkamah Agung dan majelis hakim. Keputusan yang nanti diambil adalah keputusan yang terbaik sesuai yang kita harapkan," katanya.
Sementara, Ketua GNPF Bachtiar Nasir mempersilakan jika ada massa aksi yang ikut mengiringi 12 orang delegasi tersebut. Namun, ia mengimbau agar tidak melebihi batas yang sudah ditetapkan.
"Akan lebih baik jika mendengarkan setelah ini, mendengar kajian tausyiah, nasihat dan bimbingan para ulama yang sudah mempersiapkan yang terbaik untuk umat ini. Dan setelah itu delegasi akan diterima kemudian akan kembali lagi ke Masjid Istiqlal ini. Jadi akan lebih baik jika semua menjaga posisinya. Dan Insya Allah inilah kerja sama yang baik," katanya.