REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tahun ini sebanyak 2,16 juta warga se-Malang Raya ditargetkan sudah terpayungi oleh BPJS Kesehatan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni mengatakan warga di Malang Raya yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sampai saat ini baru 1,81 juta jiwa.
Ini artinya jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang Raya baru 83 persen dari target yang dicanangkan. "Sekarang BPJS memperluas saluran bagi warga yang akan mendaftar menjadi peserta," kata Hendry dalam Konferensi Pers Virtual Service dan Kanal Pendaftaran, Senin (15/5) di Malang.
Di samping menggaet kepesertaan BPJS Kesehatan kategori mandiri, Hendry juga membidik ratusan badan usaha yang masih belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Menurutnya ada sekitar 500 badan usaha di Malang Raya yang belum mendaftarkan karyawannya.
Beragam alasan melatarbelakangi ratusan badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Antara lain badan usaha sudah terlindungi asuransi lain, masih perlu konfirmasi dari atasan, gaji karyawan masih di bawah UMK, atau karyawan masih berstatus kontrak. "Padahal sebenarnya status kontrak bukan kendala karena setelah kontrak putus karyawan yang bersangkutan bisa menjadi peserta mandiri," jelas Hendry.
Pada 23 Mei mendatang BPJS Kesehatan Cabang Malang akan meneken kerja sama dengan Kejari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Badan usaha-badan usaha yang masih mangkir mendaftar BPJS Kesehatan nantinya harus menjalani proses di kejaksaan.
Perluasan kanal pendaftaran juga dilakukan secara nasional. Kini masyarakat yang akan mendaftar BPJS Kesehatan bisa melalui BPJS call center 1500 400, sistem drop box di kantor cabang, pendaftaran melalui kecamatan, dan pendaftaran melalui PPOB atau mitra.