REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dihadapan civitas akademica Universitas Kristen Satya Waca (UKSW) Salatiga Jawa Tengah, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) menyatakan bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Tidak boleh diotak atik, apalagi mau diganti. Karena itu, tidak boleh lagi ada anak bangsa Indonesia yang mempersoalkan tentang asal usul, warna kulit, maupun agama.
Menurut Oso, asal-usul seseorang tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara. "Demikian pula warna kulit dan agama, semua sama di depan hukum dan pemerintahan. Tidak dibeda-bedakan apa warna kulit ataupun agamanya," kata Oso melelui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (22/5)
Menurut Oso, pluralisme bisa menjadi modal untuk membangun negara. Hal ini pula yang sudah pernah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Saat membangun Madinah, Nabi Muhammad menyertakan semua potensi yang ada di Madinah. Tidak hanya potensi yang dipunya umat Islam, tetapi juga umat-umat agama lain.
"Tidak boleh lagi ada menang-menangan soal mayoritas dan minoritas, ayo kita bangun bangsa ini dengan potensi yang kita miliki," kata Oso.
Pada kesempatan itu Oso mengingatkan, generasi muda akan menghadapi tantangan yang sangat besar dimasa depan. Karena banyak negara asing yang ingin menguasai kekayaan alam Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah merusak pemudanya, menggunakan narkoba.
"Maling dan merampok bisa dilakukan tanpa rasa takut, jika mereka sudah mengalami ketergantungan narkoba. Dan kalau sudah begitu, mereka tidak bisa berfikir apapun, kecuali hanya untuk narkoba," kata Oso.