REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Gerindra resmi mengutus empat perwakilan anggotanya dalam Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka yakni Desmond J Mahesa, Moreno Suprapto, Supratman Andi Agtas, dan Muhammad Syafii.
Hal tersebut pun menegaskan sikap Partai Gerindra yang semula tarik ulur dalam mengirimkan perwakilannya ke Pansus Angket. Sebab, semula Gerindra enggan mengirimkan perwakilan, namun berubah ketika Pansus Angket telah memilih ketua dan ketiga wakilnya dimana anggota DPR Fraksi Gerindra Wenny Warou hadir dalam rapat perdana. Namun ternyata kehadiran tersebut belum secara resmi lantaran belum ada surat yang masuk ke pimpinan.
"Ya hari ini baru ditandatangani ya. Seharusnya siang ini dikirim ya. Kalau nggak ya Senin. Anggotanya saya, Moreno Suprapto, Supratman Andi Agtas, dan Muhammad Syafii," ujar Desmond saat dihubungi wartawan pada Jumat (9/6).
Menurutnya, lamanya Gerindra memutuskan untuk mengirimkan anggotanya karena adanya perdebatan yang panjang. Sebab memang pada awalnya, Gerindra enggan mengirim, namun karena Pansus tetap terbentuk dan berjalan, maka Fraksi Partai Gerindra memutuskan mengirim perwakilan.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga mempertimbangkan pengiriman perwakilan karena ada penyebutan nama- nama anggota DPR termasuk Desmond oleh penyidik KPK Novel Baswedan sebagai pihak yang diduga mengancam Miryam S Haryani.
"Inilah catatan yang membuat kami berkesimpulan mengirim anggota fraksi-fraksi kami ke Pansus. Tadinya di dalam rapat Pansus saya ditugaskan atau saya dikirim untuk minta klarifikasi tuduhan saudara novel di peradilan. Pada pertimbangannya juga demi menjaga kelembagaan akhirnya kita kirim empat orang," ujar Desmond.
Ia kembali menegaskan posisi dan keberadaan Partai Gerindra dalam Pansus Angket KPK adalah memastikan tidak ada upaya pelemahan kelembagaan KPK. Sebab, fraksinya mengkhawatirkan bola liar yang kemungkinan bisa terjadi di Pansus Angket nanti.
"Kita ingin menjaga jangan sampai kelembagaan KPK dilemahkan. Khawatir bola liar yang tidak bisa membedakan antara kelembagaan dan personal itu, kami menjaga kelembagaannya agar jangan sampai teramputasi tugas-tuga kelembagaannya," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Selain itu, ia juga memastikan fraksinya mengawasi kelembagaan KPK jangan sampai dilemahkan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan keberadaan KPK.
Hal sama juga diungkap Fraksi PAN yang diketahui baru bergabung di Pansus Angket. Menurut Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap keberadaan PAN di Pansus semata-mata melihat ada persoalan yang harus diselesaikan di KPK. Namun, kedudukan fraksinya di Pansus bukan untuk memperlemah melainkan memperkuat kelembagaan KPK.
"Keberadaan kami juga dalam pansus semata untuk perkuat KPK dan bukan memperlemah sebagaimana dituduhkan banyak pihak. Dua alasan itu sejak awal sudah terang benderang saya sampaikan," ujarnya.