REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengaku salah satu faktor yang membuat partainya mantap menolak bergabung dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena adanya survei internal.
Agus menjelaskan, dari hasil survei tersebut sebaiknya Partai Demokrat tidak mendukung Hak Angket KPK, termasuk tidak mengirimkan perwakilannya.
"Sebelumnya kita sudah survei dulu. Kita sudah tanyakan kepada masyarakat bagaimana masalah angket. Mayoritas hampir seluruhnya menyatakan sebaiknya Partai Demokrat tidak ikut," jelasnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/6).
Apalagi, Agus mengatakan sebagai Wakil Ketua DPR RI harus mendengarkan keinginan masyarkat. Sementara yang menjadi keinginan rakyat adalah menolak Hak Angket KPK, dan Partai Demokrat harus memperjuangkan keinginan itu. Memang, kata Agus, dia berada di DPR RI utusan dari partai, tapi yang memberikan amanah kan konstituen dari rakyat.
"Sehingga kalau rakyat memberikan seperti itu kenapa tidak harus saya bela sepenuhnya. Jadi saya harus bela keinginan masyarakat," ujarnya.
Selain itu dia juga menegaskan, dengan tidak masuknya pansus maka Fraksi Demokrat ikut campur terhadap keputusan Pansus Hak Angket KPK Namun pihaknya juga menghargai apa yang dilakukan oleh Pansus Hak Angket KPK tersebut. Kemudian pihaknya juga tidak bertanggungjawab apa yang menjadi keputusan partai.
"Kami (Partai Demokrat) tidak ingin memasuki wilayah angket. Apa yang dilakukan oleh panitia angket kita harus menghargai," katanya.