Rabu 21 Jun 2017 19:31 WIB

Belum Ada Tanda Pemindahan Ahok ke Cipinang Hari Ini

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melakukan aksi di depan Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lapas Kelas 1 Cipinang masih tampak sepi pada Rabu (21/6) sore. Tidak ada tanda Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan ke Cipinang, hari ini.

Pantauan Republika, belum ada penjagaan di depan Lapas yang berada di Jalan Bekasi Timur Raya tersebut. Pintu masuk pagar kawat berduri di depan Lapas pun tampak hanya dimasuki oleh para pegawai Lapas Kelas 1 Cipinang.

Seorang petugas Lapas Kelas 1 Cipinang yang enggan disebutkan namanya mengatakan sejak pagi sampai saat ini belum ada pemindahan terpidana ke lapas.

"Tapi tidak tahu kalau di dalam mungkin ada. Saya kan bagian pemeriksaan di luar. Kalau ada yang masuk misalnya pak Ahok memang harusnya saya dulu yang periksa, dan ini belum ada," kata dia di Lapas Kelas 1, Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6).

Pedagang siomay di depan Lapas Kelas 1 Cipinang, Emong, juga mengatakan belum ada terpidana yang masuk ke dalam Lapas. "Belum ada, sepi dari tadi, kalau pejabat pun biasanya malam dimasukinnya, biar tidak diekspose," ujar dia.

Ahok divonis dua tahun penjara dalam perkara penodaan agama. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang putusan yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 9 Mei 2017. Ahok saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan segera mengeksekusi Ahok dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dicky menuturkan saat ini pihaknya sedang dalam proses perampungan administrasi.

Jika proses adminitrasi bisa dirampungkan pada hari ini maka terpidana kasus penodaan agama itu akan dipindahkan ke Lapas hari ini. "Saya usahakan malam ini, tapi kalau belum rampung ya besok," ujar Dicky.

Namun, Dicky belum mau mengungkapkan secara detil waktu pemindahan serta lokasi lapas yang akan dihuni oleh Mantan Bupati Belitung Timur itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan Bupati Belitung Timur itu kemungkinan dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Dian Fath Risalah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement