Kamis 29 Jun 2017 01:45 WIB

Pemerintah Siapkan 100 Unit Kapal Transportasi Rakyat

 Kapal motor yang melayani transportasi (Ilustrasi)
Foto: dokrep
Kapal motor yang melayani transportasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyiapkan 100 unit kapal rakyat untuk mempermudah transportasi bagi warga kepulauan di seluruh Indonesia.

"Sudah ada pemenang tender untuk pengadaan 100 unit kapal rakyat ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Hanya saja, dia mengatakan, pengerjaannya terpaksa ditunda karena tahun ini ada pemangkasan anggaran di Kementerian Perhubungan. Namun, kata dia, kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak mengacaukan pemenang tender yang telah kami gelar. "Karena tendernya tidak bersifat mengikat, sehingga bisa dikerjakan kapan saja kalau anggarannya sudah ada," ujarnya.

Dia berharap, anggaran pengadaan kapal rakyat itu sudah tersedia pada tahun depan sehingga bisa segera terealisasi. Tonny menyantakan, pemerintah memang harus hadir dalam penyediaan alat transportasi bagi warga kepulauan. "Karena kondisi kapal rakyat yang ada saat ini sudah sangat tidak bagus," ucapnya.

Dia mengatakan, untuk menggandeng investor swasta dalam pengadaan kapal rakyat bagi warga kepulauan sangat sulit karena secara ekonomi bisnis dinilai tidak menguntungkan bagi investasi. "Sehingga pemerintah harus hadir. Tidak mungkin kita paksakan investor. Karena kebutuhan antarpulau adalah kebutuhan rakyat, bukan untuk bisnis. Kapal rakyat memang tidak menguntungkan untuk bisnis, pengembalian investasinya tidak seimbang," ujarnya.

Dia merinci, 100 unit kapal rakyat yang telah ditenderkan adalah berukuran kecil, seukuran 35 tonase, yang terbuat dari kayu.  "Karena kapal kayu lebih kuat daripada bahan fiber. Ini untuk jarak pendek (dekat) antarkepulauan. Kami buat untuk kapal penumpang sebagai alat transportasi dan kapal barang untuk distribusi barang-barang kebutuhan pokok," ucapnya. Pengelolaannya nanti, katanya, diserahkan kepada pemerintah daerah atau Badan Usaha Milik Daerah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement