Rabu 26 Jul 2017 15:03 WIB

Pansus Angket KPK Gelar Rapat Evaluasi Sore Ini

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Mukhamad Misbakhun.
Foto: Humas DPR RI
Mukhamad Misbakhun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK belum memutuskan apakah akan kembali memanggil para pakar terkait penyelidikan angket KPK. Pansus rencananya akan menggelar rapat evaluasi sore ini.

Anggota Pansus Hak Angket KPK Fraksi Golkar, Misbakhun mengatakan, walaupun belum memutuskan apakah akan memanggil pakar kembali, akan tetap Pansus sudah memiliki strategi tertentu untuk langkah Pansus berikutnya.

"Sebenarnya sudah ada strategi jangka panjangnya, sudah diputuskan dalam rapat-rapat awal, nanti kan kita lihat dalam perkembangan," ujarnya saat ditemui di gedung DPR MPR, Rabu (26/7).

Selain itu, Misbakhun juga mengatakan, langkah selanjutnya untuk Pansus Hak Angket akan diambil dalam rapat evaluasi hari ini, (26/7). "Di evaluasi ini nanti kita akan seperti apa (langkah selanjutnya) nanti kita akan lakukan rapat evaluasi jam 4," katanya.

Misbakhun juga menanggapi masih ada di kalangan masyarakat yang memandang negatif Pansus Angket KPK. Opini yang berkembang berupa pembentukan Pansus Hak Angket KPK yang memiliki tujuan untuk melemahkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kita akan menerima (pendapat masyarakat) kita akan tunjukan pada publik bahwa kita, apa pun pendapat terkait Pansus ini kita terima," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement