Senin 31 Jul 2017 23:50 WIB

Indeks Kepuasan Masyarakat di Imigrasi Sukabumi Tinggi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berfoto berserta jajarannya.
Foto: riga nurul iman/republika
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi berfoto berserta jajarannya.

REPUBLIKA.CO.ID,  SUKABUMI — Tingkat indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi cukup tinggi. Pasalnya, rata-rata per bulannya tingkat kepuasan terhadap layanan mencapai kisaran 80 persen.

"Dari hasil survei dalam sistem kami tingkat IKM rata-rata mencapai 80 persen per bulannya,'' ujar Kepala Subsi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Ruly Sandy Kusuma kepada Republika.co.id Senin (31/7). Terakhir, kata dia, pada Jumat (28/7) lalu tingkat IKM layanan imigrasi mencapai 79,5 persen.

Menurut Ruly, tingkat kepuasan layanan ini diberikan oleh warga yang telah mendapatkan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi. Nantinya, kata dia, warga diberikan tiga pilihan kualitas layanan yakni puas, sangat puas, dan tidak puas.

Ruly mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh warga yang membuat paspor ini untuk peningkatan kualitas layanan di Kantor Imigrasi Sukabumi. Sehingga kata dia petugas Imigrasi bisa memberikan pelayanan yang terbaik.