Rabu 02 Aug 2017 15:13 WIB

Polri Tantang Novel Baswedan Ungkap Keterangannya di BAP

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Novel Baswedan kerap menyebutkan keterlibatan oknum Jenderal polisi dalam kasus penyerangannya ke sejumlah media massa. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sebaiknya Novel menyampaikannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Makanya kita akan kesana memeriksa yang bersangkutan (Novel), daripada info itu kemana-mana lebih baik kita tuangkan ke BAP," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Argo menyatakan, Polda Metro Jaya telah siap menuangkan keterangan Novel ke BAP. Hingga saat ini, keterangan yang diberikan Novel belum di BAP. Pada kunjungan polisi sebelumnya, Argo meneyebut Novel masih enggan memberikan keterangan untuk masuk ke BAP.

"Penyidik kesana mau memeriksa, (Novel) belum mau. Kita ngobrol saja lah masalah polisi dan nanti saja lah. Kita tanyakan, (Novel) bilang tidak usah lah kita ngobrol saja lah," ujarnya.

Menunggu keterangan Novel pada polisi, menurut Argo polisi saat ini harus sabar menunggu hingga dia memberikan keterangan itu. Polisi pun menurut dia sudah memberikan daftar pertanyaan kepada Novel.

"Nanti kalau sudah diisi dan dijawab kita ambil. Gak masalah kita sudah sampai seperti itu tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.

Mengenai ucapan Novel soal keterlibatan jender, Argo menegaskan agar Novel harus bisa membuktikannya. Sehingga, tuduhan Novel harus ada bukti dan saksi, bukan sekedar isu.

"Keterlibatan jendera siapa? buktinya apa? saksinya apa? Makanya saya tanya itu isu atau fakta hukum, jangan disampaikan kalau tidak ada datanya," kata Argo.

"Kita harapkan Pak Novel menyampaikan dalam bentuk BAP. Kan banyak info yang disampaikan katanya. Silahkan dituangkan dalam bentuk BAP. Kapan pun kita siap mendampingi KPK kesana untuk memeriksa," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement