Senin 14 Aug 2017 06:14 WIB

Pukat: KPK Punya Banyak Referensi untuk Bongkar Kasus KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifdzil Alim mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai banyak referensi untuk membongkar kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).

"KPK punya referensi yang cukup banyak untuk membongkar korupsi model KTP-El ini. Misalnya kasus wisma atlet," katanya, Ahad (13/8).

Selain kasus korupsi wisma atlet yang menyeret nama-nama politikus ini, menurut Hifdzil, kasus korupsi lain yang bisa dijadikan referensi bagi KPK yakni kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di lingkungan pemerintahan provinsi Aceh.

"Kasus pengadaan mobil damkar juga bisa menjadi referensi, jadi kepelikan kasus KTP-El ini, bisa ditangani," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan damkar yang merugikan negara Rp 4,7 miliar dari total proyek Rp 17,5 miliar ini, sudah ada empat tersangka yang telah ditahan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Modus tindakan korupsi pada kasus ini yakni dengan penggelembungan harga. Pengadaan mobil damkar ini awalnya dari surat Wali Kota Banda Aceh kepada Gubernur Aceh pada 2013.

Kemudian, Wali Kota saat itu, Mawardi Nurdin, meminta adanya bantuan pembelian mobil damkar bertangga dan yang lebih berteknologi modern.

Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh Pemerintah Provinsi Aceh, dengan menggunakan tahun anggaran 2014, pun melakukan pengadaan mobil damkar yang punya tangga 30 meter. Anggaran pengadaan ini bersumber dari APBA.

Tewasnya saksi kunci kasus KTP-El Johannes Marliem memunculkan pesimisme di berbagai kalangan bahwa akan menjerat banyak pihak yang terlibat.

Namun, sejumlah kalangan meyakini KPK telah memiliki bukti yang cukup melalui dua kali pemeriksaan Marliem di Singapura dan Amerika beberapa waktu lalu. KPK pun menegaskan penuntasan kasus KTP-El tidak akan terhambat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement