REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) menyatakan, kesaksian Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat (RDP) membuktikan terjadi konflik internal penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Nasdem DPR Ahmad Sahroni menilai, ada dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan. Hal itu, dianggapnya dapat mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.
"Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerful melampaui kewenangan komisioner," kata Sahroni, Kamis (31/8).
Selain itu, kata dia, ditemukan adanya klik, kubu, atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. "Terbukti nyata dan ada," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan, dalam RDP dengan Aris terungkap juga rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam, diakui secara tegas tidak utuh karena dipenggal-penggal dan secara sengaja ditayangkan sepotong-sepotong. Sehingga tidak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya.
"Terbukti nyata ada konflik internal yang tajam antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri. Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu di luar kepentingan negara dan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengungkapkan ada "orang kuat" di KPK yang bisa mengganggu kerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi misalnya langkahnya dalam menata personel penyidik KPK.
"Ini bukan geng, namun ada salah satu penyidik menjelaskan kepada saya bahwa diperkirakan ada masalah sejak diangkatnya penyidik internal. Jadi ini friksi terkait posisi," kata Aris dalam RDP Pansus Angket KPK, di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8).