Selasa 05 Sep 2017 19:22 WIB

DPRD DKI Protes Kebijakan Pelarangan Sepeda Motor

Rep: Taufiq Alamsyah/ Red: Andri Saubani
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Demo pemotor tolak pelarangan sepeda motor melewati Jalan MH Thamrin di Bundaran HI, Jakarta, Senin (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yudhistira Hermawan menolak keras kebijakan larangan sepeda motor di ruas Jalan Jenderal Sudirman. Pasalnya, kebijakan tersebut belum tepat waktu. Karena seharusnya, kata Yudhistira, terlebih dahulu diselesaikan pembangunan angkutan massal, sebelum kebijakan itu diterapkan.

"Sesuai apa yang kita sampaikan bahwa ini agar ditunda pelaksaannya. Sampai dengan transportasi publik tersedia dengan aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Yudhistira kepada Republika melalui sambungan telepon pada Selasa (5/9). Ia mengatakan, bahwa Komisi B DPRD DKI sempat membahas kebijakan tersebut saat rapat internal.

Pada Selasa (5/9), Komisi B juga sudah memanggil Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans). "Memang tanggal 11, 12 baru uji coba. Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan Dishub dan Dirlantas Polda Metro Jaya," tambah Yudhistira.

Ia mengungkapkan, bahwa Komisi B juga mengajukan protes karena tidak ada sosialisasi kepada Komisi B. T"iba-tiba kebijakan ini  diluncurkan," keluhnya.