REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Partai Demokrat resmi mengusung Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih sebagai calon Gubernur Sumatera Utara dalam Pilgub 2018. Kepastian pengusungan Bupati Simalungun, Sumut, ini tertuang dalam surat keputusan DPP Demokrat Nomor 16/INP/DPP.PD/VIII/2017.
Keputusan ini diambil setelah melewati berbagai rapat koordinasi yang panjang. Sekjen DPP Demokrat, Hinca Panjaitan, akhirnya memberikan surat keputusan tersebut kepada JR Saragih yang merupakan Ketua DPD Demokrat Sumut, Kamis (7/9).
"Dengan adanya pemberian surat keputusan ini artinya Partai Demokrat telah memberikan amanah kepada bapak JR Saragih untuk maju menjadi Gubernur Sumatera Utara di Pilgub 2018," kata Wakil Ketua DPD Demokrat Sumut, Tahan Manahan Panggabean, Jumat (8/9).
Tahan mengatakan, melalui surat tersebut, Demokrat telah menyerahkan tugas kepada JR Saragih untuk melayani masyarakat sebagai calon Gubernur Sumut. JR Saragih pun diharap dapat memaksimalkan mesin partai dalam memenangkan gelaran Pilgub tersebut.
"Selain itu, bapak JR Saragih juga harus memenuhi jumlah kursi yang menjadi syarat utama untuk maju menjadi calon Gubernur Sumut serta mencari pasangannya sebagai Wakil Gubernur," ujar dia.
Sekretaris DPD Demokrat Sumut Meilizar Latief mengatakan, amanah tersebut merupakan bentuk kepercayaan Demokrat kepada JR Saragih untuk mengemban tugas melayani masyarakat. Kepercayaan ini, lanjutnya, didasarkan pada rekam jejak JR Saragih sebagai Bupati Simalungun saat ini yang dinilai cukup membawa perubahan.
"Sejarah bapak JR Saragih yang memimpin jabupaten Simalungun menjadi pedoman Partai Demokrat memilih beliau maju menjadi Gubernur Sumut di 2018," kata Meilizar.