Sabtu 09 Sep 2017 15:30 WIB

Lebih Dari 8.000 Paspor Korban First Travel Dikembalikan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.
Foto: REPUBLIKA/Agung Supriyanto
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, mengatakan ada lebih dari 8.000 paspor sudah diambil oleh jamaah korban First Travel. Kepolisian akan memperpanjang crisis center penanganan First Travel jika diperlukan.

"Sudah lebih dari 8.000 orang yang telah mengambil paspor yang tertahan oleh First Travel," ujar Rikwanto kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).

Jumlah ini, lanjut dia, bertambah dari sebelumnya yakni sekitar 4.000 paspor yang sudah diambil. Karenanya, Rikwanto mengingatkan agar masyarakat segera mengambil paspor milik mereka. "Silakan jika ingin mengambil paspor yang masih tersangkut (belum dikembalikan)," tuturnya.

Sementara itu, kepolisian mencatat sudah ada 20 ribu masyarakat yang melaporkan keluhan terkait First Travel kepada crisis center. Polri membuka crisis center penanganan First Travel hingga Ahad (10/9).  Namun, jika dianggap perlu untuk diperpanjang, Rikwanto menyatakan keberadaan crisis center tetap dilanjutkan.

Sementara itu, berdasarkan penggeledahan rumah mertua tersangka bos First Travel, polisi menemukan sejumlah buku tabungan dan paspor. Temuan ini, kata dia, akan digabungkan dengan hasil penelusuran sebelumnya.

"Tersangka masih tiga orang, tapi kami masih mengembangkan terus berdasarkan hasil dari temuan PPATK. Pengembangan untuk diduga masih ada aset di tempat lain masih terbuka lebar," tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengembalikan paspor jamaah korban First Travel. Sebanyak 4.917 paspor telah dikembalikan kepada para pemiliknya.

Kepala Unit V Sub Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan mengatakan, proses pengembalian paspor sudah dilakukan sejak Jumat (25/8) sore. Di hari pertama pengembalian paspor, pihaknya hanya mengembalikan 384 paspor. Menyusul pada hari kedua, lanjut Arvan, pada Senin (28/8) polisi sudah mengembalikan sebanyak 1.845 paspor. Kemudian pada hari ketiga, polisi mengembalikan paspor korban jemaah umroh murah ini sebanyak 1.332 paspor.

Selanjutnya pada hari ke empat proses pengembalian paspor, sebanyak 920 korban yang mendapatkan telepon pengambilan paspornya. Totalnya selama empat hari dibukanya posko pengambilan paspor, Bareskrim telah mengembalikan sebanyak 4.481 paspor milik korban.

Proses pengambilan paspor ini hanya bisa dilakukan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Masyarakat korban First Travel hanya disyaratkan untuk membawa tanda pengenal seperti KTP, surat perjalanan umrah melalui First Travel serta mengisi data di formulir pengambilan paspor.

Pengambilan paspor ini hanya bisa dilakukan di hari-hari kerja serta menunggu pihak Bareskrim menghubungi korban. Cara ini diharapkan dapat mengontrol jumlah korban yang hendak mengabil paspor serta menghindari adanya pemungutan-pemungutan liar dari pihak yang tidak bertangung jawab. Pasalnya, polisi tidak sedikit pun memungut biaya dalam pengembalian paspor tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement