REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, tewas dengan sejumlah luka diduga akibat tindak kekerasan benda tumpul, Kamis (14/9) sore.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kotabaru Rahmat Pijati, Kamis malamnya mengatakan korban atas nama Sugianto (35 tahun), napi asal Kabupaten Tanah Bumbu yang sedang menjalani hukuman atas kasus pelecehan seksual. "Tidak ada sedikit pun keributan. Anggota di pos ada banyak. Apa yang terjadi masih digali," ujarnya.
Ia menuturkan, hari Kamis itu pukul 13.00 WITA ada pergantian regu jaga pagi ke regu jaga siang. Saat petugas melaksanakan apel di Blok B, korban diminta menghitung jumlah tahanan.
"Korban mengatakan tahanan lengkap. Namun saat petugas kami mengecek langsung, diketahui dari jumlah tahanan di Blok B sebanyak 87 orang ada satu orang napi atas nama Ahmad tidak berada di tempat," kata Jati.
Di tengah kesibukan petugas lapas mencari tahanan hilang yang akhirnya ditemukan berada di Blok H itu, empat orang napi keluar dari blok B sambil menggotong korban yang sekarat. Korban dibawa ke klinik lapas untuk diberikan pertolongan, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru.
Sekitar pukul 15.30 WITA korban meninggal dunia. Dari hasil visum, dinyatakan ada luka di kepala belakang bagian kiri, sobek di bibir, dan memar di mata kanan yang diduga akibat kekerasan benda tumpul. "Seperti dipukuli, tapi ini masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya menambahkan.
Pascakejadian, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk melakukan pengamanan. Penggeledehan dilakukan di Blok B, hasilnya hanya ditemukan empat buah gunting kuku. Polisi kemudian juga membawa empat orang napi yang mengevakuasi korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Hingga Kamis malam, keempat saksi masih menjalani pemeriksaan. Sementara Satuan Reskrim dan Unit Buser Polres Kotabaru terus melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.