REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyatakan tidak akan melakukan pengamanan khusus jika ada sejumlah pihak yang hendak menyaksikan film G30SPKI. Polisi menilai kegiatan menonton film besutan Arifin C. Noer merupakan kegiatan masyarakat biasa.
"Tidak ada ya (pengamanan khusus) namanya kegitan masyarakat saja," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto, Rabu (20/9).
Rikwanto mengatakan, adanya kegiatan keamanan pun berupa patroli biasa yang dilakukan kepolisian. "Kalau kegiatan patroli ya patroli rutin, sasaran seperti biasa, sekumpulan orang kita datangi," kata Rikwanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga kini Polda Metro Jaya belum menerima adanya laporan tertentu terkait kegiatan menonton bersama film yang dibintangi Amoroso Katamsi itu.
"Sampai sekarang belum ada laporan nobar (nonton bareng) di mana, Jakartanya mana," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9).