REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai tidak masalah aksi 299 digelar. Namun, ia berharap aksi yang digelar untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI itu, tidak menimbulan kerugian apapun juga.
"Ya tidak apa-apa kan hanya demonstrasi, asal tidak berusak. Itu kan aspirasi, biarkan saja. Saya tidak bisa (red.melarang) kan itu aspirasi masyarakat, nanti dikira saya tidak demokratis," kata Sultan pada wartawan di Yogyakarta, Kamis (28/9).
Saat ditanya apakah isu PKI diangkat masih relevan atau tidak?, Sultan mengatakan itu tergantung cara orang melihatnya. "Dianggap relevan ya relevan, tidak relevan ya tidak relevan. Itu kan tergantung kepentingannya dan melihatnya dari sisi mana," ujarnya.
Sultan menambahkan, yang pasti PKI adalah partai terlarang. Menurutnya jika ada isu kebangkitan PKI, harus dilihat terlebih dahulu apakah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia atau tidak.
"Kalau melanggar hukum di-punsihment kan selesai. Namun biarpun secara ideologi itu partai terlarang, tetapi tidak melanggar hukum, kan tidak bisa apa-apa," ujarnya.