Kamis 28 Sep 2017 17:46 WIB

Sultan HB X tak Masalah Aksi 299 Digelar Asal tidak Merusak

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bayu Hermawan
Sri Sultan HB X
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sri Sultan HB X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai tidak masalah aksi 299 digelar. Namun, ia berharap aksi yang digelar untuk menolak Perppu Ormas dan kebangkitan PKI itu, tidak menimbulan kerugian apapun juga.

"Ya tidak apa-apa kan hanya demonstrasi, asal tidak berusak. Itu kan aspirasi, biarkan saja. Saya tidak bisa (red.melarang) kan itu aspirasi masyarakat, nanti dikira saya tidak demokratis," kata Sultan pada wartawan di Yogyakarta, Kamis (28/9).

Saat ditanya apakah isu PKI diangkat masih relevan atau tidak?, Sultan mengatakan itu tergantung cara orang melihatnya. "Dianggap relevan ya relevan, tidak relevan ya tidak relevan. Itu kan tergantung kepentingannya dan melihatnya dari sisi mana," ujarnya.

Sultan menambahkan, yang pasti PKI adalah partai terlarang. Menurutnya jika ada isu kebangkitan PKI, harus dilihat terlebih dahulu apakah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia atau tidak.

"Kalau melanggar hukum di-punsihment kan selesai. Namun biarpun secara ideologi itu partai terlarang, tetapi tidak melanggar hukum, kan tidak bisa apa-apa," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement