REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium 212 Slamet Ma'arif dalam orasinya meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera bersih-bersih dari simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Slamet memperkirakan simpatisan PKI sudah menyusup ke Parlemen.
Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan PKI sudah menyusup ke instansi negara lainnya. Hal itu, kata Slamet, diketahui dari sejumlah penelitian.
"Kami menuntut agar anggota dewan yang kita hormati untuk bersih-bersih dari PKI," kata Slamet dalam orasinya, Jumat (29/9).
Selain itu, dia juga meminta agar DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, atau Perppu Ormas. Bagi dirinya penerbitan Perppu Ormas tersebut, sebagai bentuk otoriter pemerintahan saat ini.
Slamet juga memperikrakan kelahiran Perppu Ormas tidak hanya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, juga menjadi ancaman untuk pembungkaman untuk Ormas Islam yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah. Maka, kata Slamet, kemungkinan besar ormasnya juga bakal ditarget.
"Rezim ini sudah mulai belajar otoriter. Jangan sampai kita terlambat, harus kita lawan," kata Slamet.