REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR RI Agus Hermanto dan Fadli Zon berjanji menindaklanjuti aspirasi massa aksi 299. Pimpinan DPR berjanji akan menyampaikannya kepada para pimpinan fraksi di parlemen dan kepada pemerintah.
"Kami berterima kasih atas semua masukan yang diberikan. Seluruhnya apa yang disampaikan kami akan sebarkan sesuai aturan perundang-undangan, ke pimpinan fraksi-fraksi, bahkan ke pemerintah," ujar Agus Hermanto seusai mendengarkan aspirasi perwakilan massa aksi 299 di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (29/9)
Dalam dialog tersebut perwakilan massa aksi yang dipimpin Ketua Presidium Aksi 212 Slamet Maarif menyampaikan kepada pimpinan dewan, dua tuntutan utamanya yakni penolakan terhadap Perppu Ormas dan penolakan terhadap kebangkitan segala bentuk paham komunisme di Indonesia.
Slamet mengatakan Perppu Ormas bertentangan dengan Pasal 22 dalam UUD 1945. Sementara terkait kebangkitan komunisme massa mendesak Pemerintah bertindak tegas membendung gejala kebangkitan PKI.
Agus Hermanto mengatakan pihaknya sepakat bahaya laten komunisme dan kebangkitan PKI harus diwaspadai. Dia menekankan bahwa dari sisi perundang-undangan, Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tentang pembubaran PKI sampai saat ini masih berlaku, dan belum dicabut.
"Maka seluruh tata hukum perundangan dibawahnya harus tunduk mengikutinya. Jadi tidak perlu ragu," ujar Agus.
Sedangkan mengenai Perppu Ormas, Agus menekankan karena Perpu bersifat diskresi pemerintah maka begitu ditetapkan dapat langsung berlaku efektif, sampai ada keputusan DPR apakah setuju atau menolak Perpu itu.
Agus menjelaskan saat ini materi Perppu Ormas baru diserahkan pemerintah kepada Komisi II dan masih akan memasuki tahap pembahasan. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menambahkan Perppu Ormas akan dibahas dalam masa sidang saat ini. Dia mengatakan tentu saja masing-masing fraksi di DPR ada yang mendukung dan menolak Perppu itu. Sejauh ini dia menyatakan belum mengetahui secara resmi sikap fraksi-fraksi di DPR RI.
"Mungkin sikap fraksi-fraksi baru diketahui pertengahan Oktober dan akan dibawa ke Paripurna. Saya sendiri termasuk yang menolak Perppu tersebut, dan atas nama Gerindra kami akan menolak Perppu sebagai komitmen demokrasi kita," jelasnya.